Dark/Light Mode
Kalau tak ada aral, Pemerintah bakal menerapkan pajak karbon mulai tahun depan. Rencananya, ditetapkan minimal Rp 75 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e), atau satuan yang setara. Di Singapura, pajak karbon
Selasa, 21 September 2021 01:12 WIB