Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan 4 Surat Edaran (SE)
Selasa, 2 November 2021 21:19 WIB
Nov 2nd, 2021