Polisi Tetapkan Rachel Vennya Dan Kekasihnya Tersangka Pelanggaran Karantina Kesehatan
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, Rabu (3/11) siang.
"Harusnya gelar (
Rabu, 3 November 2021 16:53 WIB