Diangkut Naik Bus, KPK Pindahkan 18 Tahanan Kasus Suap Jabatan Pemkab Probolinggo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 18 tahanan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dari Jakarta ke Surabaya.
Tujuan pemindahan tahanan, dijelaskan Plt juru bicara KPK Ali, kar
Senin, 8 November 2021 16:58 WIB