Wanita Yang Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa Dituntut 18 Tahun Penjara Dan Denda Rp 2 Miliar
Perempuan yang mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti alias Anita, dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara.
Linda disidangkan terkait kas
Senin, 27 Maret 2023 16:03 WIB