Dark/Light Mode

Kesaksian Pejabat Dinas Bina Marga Lampung Tengah

Duit Untuk Azis Syamsuddin Dikumpulkan Dari Ijon Proyek

Selasa, 4 Januari 2022 07:05 WIB
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (tengah) usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/1/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Seksi Pengkajian dan Pengujian Mutu Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto mengaku pernah memberikan uang Rp 2,085 miliar untuk Azis Syamsuddin.

Uang itu merupakan pembayaran “fee” pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017. Uang tunai dibawa dengan pesawat maupun lewat jalur darat.

Aan menceritakan, awalnya diminta membuat proposal pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun 2017. Kemudian diajukan ke Azis Syamsuddin lewat orang kepercayaannya: Edy Sujarwo dan Aliza Gunado Ladony.

Baca juga : BKS Targetkan Pembangunan Bandara Mentawai Baru Rampung Agustus Tahun Depan

Menindaklanjuti proposal tersebut, Aan diajak Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman ke Jakarta untuk bertemu Azis. Ditemani Jarwo, Indra Erlangga dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan

“Di Bandara, Saudara Indra Erlangga menyerahkan uang sebanyak Rp 200 juta kepada Edy Sujarwo,” kata Aan saat bersaksi untuk perkara Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Aan yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan, uang itu berasal dari calon rekanan Pemkab Lampung Tengah, sebagai ijon proyek.

Baca juga : Adik Azis Syamsuddin Terima Uang Panjar Pengurusan DAK

Rombongan kemudian tiba di Jakarta pada 20 Juli 2017 dan menginap di Hotel Veranda. Pada malam harinya, Jarwo mengajak rombongan ke Vio’s Kitchen untuk bertemu Azis.

Sayangnya, hingga tengah malam Azis tak kunjung datang. Uang Rp 200 juta yang dibawa dengan kantong plastik hitam kemudian diserahkan kepada pegawai café.

“Pak Taufik cerita, duit Rp 200 juta udah dikasih Pak Jarwo ke pegawai yang namanya Vio. Kata Pak Taufik, Vio itu adiknya terdakwa (Azis),” tutur Aan.

Baca juga : KPK: Mungkin Cuma Buat Ramein Polemik TWK

Keesokan harinya, Aan dikenalkan Taufik dengan Aliza Gunado Ladony. Dijelaskan bahwa Aliza adalah orang dekatnya Azis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.