Mulai Malam Ini, Jakarta Haramkan Kerumunan Di 11 Lokasi
Mulai Jumat (31/12) malam, Polda Metro Jaya memberlakukan aturan malam bebas kerumunan/crowd free night (CFN) di Ibu Kota.
Aturan di malam Tahun Baru ini, ditujukan demi menekan laju penularan Covid-19.&nb
Jumat, 31 Desember 2021 07:42 WIB