Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mulai Malam Ini, Jakarta Haramkan Kerumunan Di 11 Lokasi
Jumat, 31 Desember 2021 07:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mulai Jumat (31/12) malam, Polda Metro Jaya memberlakukan aturan malam bebas kerumunan/crowd free night (CFN) di Ibu Kota.
Aturan di malam Tahun Baru ini, ditujukan demi menekan laju penularan Covid-19.
Baca juga : Antisipasi Malam Tahun Baru, Ini Imbauan Gus Halim Pada Warga dan Relawan Desa
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CFN di Jakarta berlaku selama dua hari. Yakni pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022.
"CFN akan dilaksanakan selama dua hari, pada 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," kata Sambodo dalam konferensi pers, Kamis (30/12).
Baca juga : Puan Penyambung Lidah Emak-emak
Pada kesempatan yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, tempat hiburan masih diperbolehkan beroperasi pada malam Tahun Baru. Namun, jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB.
Berikut 11 lokasi di wilayah Jakarta, yang menerapkan aturan Crowd Free Night pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022:
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
- Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter.
Baca juga : Rayakan Tahun Baru Di Rumah Aja
[UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya