Dark/Light Mode
Setiap Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia harus mematuhi persyaratan dan menjalani protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya, menjalani karantina selama tujuh hari. Tak terkecuali bagi boyband as
Rabu, 1 Desember 2021 07:10 WIB