Dark/Light Mode
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai wajar jika akhirnya Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan pemerintah. Apalagi, ormas besutan Rizieq Shihab itu sudah tidak lagi memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Wakil Sekretaris Jend
Kamis, 31 Desember 2020 21:59 WIB
Apr 30th, 2019