Dark/Light Mode

Ijtima Ulama Jilid 3 Ditolak Ulama NU

Selasa, 30 April 2019 08:00 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Masduki Baidlowi (Foto: Istimewa)
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Masduki Baidlowi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jika tak ada aral melintang, Ijtima Ulama Ketiga bakal digelar di Hotel Lor Inn Sentul Bogor, Rabu (1/5). Salah satu agendanya, membahas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019. Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di Tanah Air, menolak acara ini.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Masduki Baidlowi, mengungkap alasan penolakan tersebut. Pertama, istilah Ijtima Ulama akhir-akhir ini sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis, terutama terkait Pilpres 2019.

“Ini berpotensi memecah belah umat Islam,” kata Cak Duki, sapaan akrab Masduki Baidlowi kepada Rakyat Merdeka, Senin (29/4).

Kedua, istilah Ijtima Ulama sebenarnya istilah yang sangat kultural. Istilah ini dipakai dalam kegiatan rutin MUI untuk membahas masalah- masalah hukum Islam, dinamika sosial keumatan di mana MUI salah satu tugasnya melindungi umat. Ijtima Ulama diselenggarakan secara rutin untuk membahas hukum Islam dan masalah sosial keagamaan.

Baca juga : Bakrie Utama Pede 3 Produk Unggulan Ludes Tahun Ini

Ketiga, Cak Duki mengimbau umat Islam waspada terhadap manuver-manuver politik praktis yang akhirnya akan memecah belah umat. Manuver politik itu bisa manis-manis atas nama Ijtima Ulama, atau atas nama kepentingan umat islam. “Masyarakat wajib menjaga persatuan bangsa dan NKRI, itu nomor satu. Waspada, dengan kata lain ini adalah politisasi agama yang berpotensi memecah-belah umat,” tegasnya.

Wakil Ketua MUI, Kiai Zainut Tauhid tak tahu agenda Ijtima Ulama Ketiga yang akan berlangsung besok. Namun, jika agenda yang akan dibahas adalah dugaan kecurangan pemilu 2019, alangkah baiknya dilakukan lewat kanal demokrasi dan hukum yang sudah ada.

“Kalau terkait dengan pemilu, kan tahapan pelaksanaan pemilu belum selesai. Kalau terkait pelanggaran dan kecurangan pemilu ada mekanisme hukum yang harus kita patuhi,” kata Zainut, Senin (29/4).

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mempertanyakan urgensi dilaksanakannya Ijtima Ulama Ketiga, yang akan membahas dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya, bahasan kecurangan pemilu itu sudah ada wadah resminya sesuai konstitusi. Wadah itu berupa Bawaslu, Sentra Penegakkan Gakkumdu serta MK.

Baca juga : Salam 2 Jari Anies Dipermasalahkan

“Ada wasitnya di sini. Ada Gakkumdu bila terjadi kecurangan daerah. Bila kecurangan terjadi di beberapa daerah ada Bawaslu. Menyangkut selisih suara yang cukup signifikan ada MK. Lalu untuk apa Ijtima Ulama ketiga?” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Pengamat Politik AS Hikam menyarankan kubu 02 meninjau ulang rencana Ijtima Ulama Ketiga. Sebenarnya, tak masalah membahas evaluasi pemilu dan pilpres. Hanya saja, Prabowo dan Partai Gerindra memilih peserta yang lebih inklusif.

“Kalau mau buat forum untuk evaluasi Pilpres 2019, lebih positif dampak politiknya apabila pesertanya lebih inklusif,” ujar Hikam kepada Rakyat Merdeka, Senin (29/4).

Menurutnya, itu penting agar tak terkesan ada dominasi faksi Islam politik di kubu 02, terutama Prabowo dengan partainya. Bagaimanapun juga, konstituen Prabowo dan Gerindra adalah pluralistik. Ideologinya pun nasionalis inklusif.

Baca juga : Di Jabar, Caleg PDIP Masih Kuat

Penanggung jawab Ijtima Ulama Ketiga Yusuf Martak mengatakan, Ijtima Ulama digelar karena mereka melihat adanya kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif. “Maka Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional ketiga adalah keniscayaan untuk memimpin umat Islam melawan kezaliman dan kecurangan, dengan cara syar‘i dan konstitusional,” kata Martak dalam konferensi pers, Senin (29/4).

Kata Martak, ada tiga agenda utama yang akan dilakukan. Pertama, mendengarkan paparan mengenai Pilpres 2019 dari tim BPN Prabowo Subianto-Sandi serta relawan pendukung pasangan nomor 02. Kedua, mendengarkan paparan dari ahli di bidang hukum, tata negara, politik dan informasi teknologi. Ketiga, membahas mekanisme legal konstitusional dan syar‘i dalam menghadapi kecurangan dalam pilpres. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.