KPU Hapus Laporan Dana Kampanye Lho...
Peserta Pemilu 2024 tidak diwajibkan membuat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, LPSDK dihapus untuk penyelenggaraan Pem
Jumat, 2 Juni 2023 06:45 WIB