Dark/Light Mode
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong kepolisian mengusut kasus uang pelicin sebesar Rp 40 juta yang diberikan selebgram Rachel Vennya, agar tidak dikarantina. Uang itu diberikan melalui staf DPR&nbs
Kamis, 16 Desember 2021 16:39 WIB