Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas Pungli Rp 40 Juta Rachel Vennya
Kamis, 16 Desember 2021 16:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong kepolisian mengusut kasus uang pelicin sebesar Rp 40 juta yang diberikan selebgram Rachel Vennya, agar tidak dikarantina.
Uang itu diberikan melalui staf DPR bernama Ovelina Pratiwi.
Baca juga : Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro: Tak Ada Kaitan Dengan Ketua DPRD DKI
"Penyidik Polda Metro Jaya harus mengusut dugaan pungli Rp 40 juta ini. Seluruh pihak perlu diperiksa," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (16/12).
"Jangan cuma Rachel Vennya dan Ovelina yang diperiksa. Telusuri juga, siapa saja yang dimaksud Rachel Vennya dengan satgas yang minta," tegasnya.
Baca juga : Kisah Lapor Gub, Inovasi Ganjar Pranowo Berantas Pungli Di Jateng
Poengky mengatakan, kasus yang menjerat Rachel ini sangat memalukan. Apalagi, menurutnya, ada orang-orang lain di belakang Ovelina yang perlu diungkap perannya dalam dugaan tindak pidana suap.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, duit suap Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya Ovelina agar lolos karantina, masuk kategori pungli.
Baca juga : Pandu Riono Minta Polda Metro Jaya Dan Pemprov DKI Tak Berikan Izin Kumpul-kumpul
Mahfud pun meminta agar pungli tersebut diusut tuntas. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya