Dark/Light Mode

Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas Pungli Rp 40 Juta Rachel Vennya

Kamis, 16 Desember 2021 16:39 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (Foto: Istimewa)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong kepolisian mengusut kasus uang pelicin sebesar Rp 40 juta yang diberikan selebgram Rachel Vennya, agar tidak dikarantina.

Uang itu diberikan melalui staf DPR bernama Ovelina Pratiwi.

Baca juga : Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polda Metro: Tak Ada Kaitan Dengan Ketua DPRD DKI

"Penyidik Polda Metro Jaya harus mengusut dugaan pungli Rp 40 juta ini. Seluruh pihak perlu diperiksa," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (16/12).

"Jangan cuma Rachel Vennya dan Ovelina yang diperiksa. Telusuri juga, siapa saja yang dimaksud Rachel Vennya dengan satgas yang minta," tegasnya.

Baca juga : Kisah Lapor Gub, Inovasi Ganjar Pranowo Berantas Pungli Di Jateng

Poengky mengatakan, kasus yang menjerat Rachel ini sangat memalukan. Apalagi, menurutnya, ada orang-orang lain di belakang Ovelina yang perlu diungkap perannya dalam dugaan tindak pidana suap.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, duit suap Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya Ovelina agar lolos karantina, masuk kategori pungli.

Baca juga : Pandu Riono Minta Polda Metro Jaya Dan Pemprov DKI Tak Berikan Izin Kumpul-kumpul

Mahfud pun meminta agar pungli tersebut diusut tuntas. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.