PBNU Nonaktifkan Pengurus Yang Jadi Peserta Pilkada 2024
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat penonaktifan bagi pengurus yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan ini diatur dalam surat nomor 2500/PB.01/A.I.01.08/99/10/2024 yang ditandatangani pa
Sabtu, 12 Oktober 2024 12:05 WIB