Dark/Light Mode
PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal memberikan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja kepada agen pupuk yang menyalahgunakan penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini disampaikan Senior Vice President (SVP) Komunikasi Korpo
Sabtu, 22 Januari 2022 09:46 WIB
Jan 20th, 2022