Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi Di Nganjuk

Sabtu, 22 Januari 2022 09:46 WIB
Gedung Pupuk Indonesia. (Foto: ist)
Gedung Pupuk Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal memberikan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja kepada agen pupuk yang menyalahgunakan penyaluran pupuk bersubsidi. 

Hal ini disampaikan Senior Vice President (SVP) Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, terkait terungkapnya kasus penyalahgunaan 111 ton pupuk bersubsidi oleh dua agen pupuk nakal di Nganjuk, Kamis (20/1) lalu oleh Aparat kepolisian dari Polres Nganjuk, Jawa Timur. 

Di mana, pupuk bersubsidi tersebut diduga dijual kepada orang lain yang bukan anggota kelompok tani dan tidak terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca juga : Bamsoet Dukung Pembangunan Sirkuit Serta Museum Otomotif Di DIY

Untuk itu, perseroan menyampaikan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Pasalnya, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani yang tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan.

“Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” ujar Wijaya, Sabtu (22/1).

Ia pun menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga, peredaraannya dipantau aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah.

Baca juga : Polres Nganjuk Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Barang Bukti 111 Ton

“Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi,” katanya. 

Ia juga mengimbau, para petani menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup. Di mana, ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup adalah memiliki papan nama kios resmi. Selain itu, tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. 

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, Wijaya mengajak petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK. “Karena hal ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” jelasnya.

Baca juga : Senayan Dukung PJT Lakukan Percepatan Pembangunan Di Jateng

Ia menambahkan, perseroan mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap. "Terutama, untuk mengungkap titik awal di mana penyalahgunaan pupuk bersubsidi bermula," tandasnya. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.