Dark/Light Mode
Pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan tenaga honorer pekerjaan dasar di setiap instansi mulai 2023. Pemerintah akan mengambil tenaga honorer dari pihak ketiga. Terkait hal tersebut Ketua Kadin Jakarta Timur Anta Ginting
Minggu, 23 Januari 2022 18:30 WIB