Dark/Light Mode
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut dilayangkan sejak 5 Januari lalu. Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberi
Kamis, 27 Januari 2022 17:29 WIB