Dark/Light Mode

Belum Punya Izin

Wali Kota Tangerang Ancam Tutup Pasar Induk Tanah Tinggi

Kamis, 27 Januari 2022 17:29 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melayangkan surat ke pengelola Pasar induk Tanah Tinggi tentang percepatan pengurusan izin berusaha. Surat tersebut dilayangkan sejak 5 Januari lalu.

Dalam surat tersebut tenggat waktu yang diberikan selama 14 hari. Namun pada batas waktu yang ditentukan, hingga kini Pasar Induk Tanah Tinggi belum melengkapi izin.

Baca juga : Bendum DPC Demokrat Balikpapan Diduga Tampung Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait pengurusan perizinan tersebut.

Terlebih, kata orang nomor satu di Kota Tangerang ini yang melakukan pemantauan yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Baca juga : Plt Wali Kota Bekasi Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Plt Dari Keraton Surakarta

"Nanti saya cek sama Indag, yang mantau Indag," ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Kamis (27/1).

Arief mengungkapkan bila perizinan tersebut belum dilengkapi hingga batas waktu yang telah diberikan, pihaknya tak akan mentolerir lagi dan mengancam akan menutup pasar tersebut. 

Baca juga : Pasokan Energi PLN Tercukupi Tapi Bisnis Jangan Terganggu

"Nanti diingatin lagi, kalau memang masih bandel kita tutup," pungkasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.