Pemerintah Tak Abaikan Perlindungan, Bila Pekerja Di-PHK Sebelum Usia 56
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah akan selalu melindungi para pekerja dan masyarakat yang bekerja di berbagai sektor. Agar mereka dapat mempunyai penghidupan yang layak, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi Indonesia
Senin, 14 Februari 2022 22:28 WIB