Dark/Light Mode
Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. “Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” demikian bunyi Di
Senin, 28 Februari 2022 07:00 WIB