Sempat Dicekal, Perkara Mantan Pejabat PUPR Masih Kurang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut semua pihak yang mendapat menerima aliran dana korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya (Persero). Upaya ini untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp 202 miliar.
&ldq
Jumat, 4 Maret 2022 09:00 WIB