Umat Tak Usah Resah
Kementerian Agama menetapkan logo halal baru untuk menggantikan logo halal versi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Logonya unik dan berbeda jauh dengan logo yang selama ini dikenal masyarakat. Warnanya berubah dari hijau ke ungu, bentuknya juga ganti
Senin, 14 Maret 2022 06:45 WIB