Jelang Lebaran, KPK Imbau Pegawai Negeri-Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara untuk menolak gratifikasi dalam momen Idul Fitri.
Hal ini dituangkan dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 tentang Imbauan terkait Surat Edar
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 WIB