Libur Lebaran, Sekjen Kemenkumham Imbau Jajarannya Jangan Nyantai
Pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H, yaitu mulai 29 April hingga 6 Mei 2022. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari.
Menghadapi liburan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ke
Rabu, 13 April 2022 21:46 WIB