Dark/Light Mode
Asalkan punya visa dan izin tinggal sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Warga Negara Asing (WNA) boleh masuk Indonesia. Izin masuk dan tinggal bagi WNA diatur oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26
Kamis, 11 Februari 2021 05:33 WIB
May 28th, 2019