Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang jual beli hewan ternak dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto, Jawa Timur. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Ibu Kota. K
Selasa, 24 Mei 2022 07:30 WIB