Dark/Light Mode
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 11.669 narapidana (napi) khusus di hari Natal, dan 195 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas. Rem
Jumat, 25 Desember 2020 08:57 WIB
Jun 4th, 2019