Dark/Light Mode
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan penjual hewan kurban mengantongi izin dagang dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pengawasan sebagai upaya mencegah penyebaran pen
Senin, 6 Juni 2022 07:30 WIB