Dark/Light Mode
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menyatakan tidak ada kewajiban mengubah dan mengganti surat-surat berlalu lintas untuk perubahan nama jalan. "Masyarakat bisa mengurus pergantian data saat surat-surat tersebut akan habis ma
Senin, 27 Juni 2022 14:29 WIB