ABG Bisa Ajukan Jadi WNI Sampai 31 Mei 2024, Setelah Itu Harus Bayar Rp 50 Juta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan bahwa Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) masih bisa mengajukan naturalisasi hingga 31 Mei 2024. Artinya, hanya tersisa waktu enam bulan lagi.
Direktur Tata Negara Direkt
Selasa, 21 November 2023 17:19 WIB