Terdakwa Kasus Penipuan Tas Mewah Divonis 1 Tahun, Kuasa Hukum Apresiasi
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis percobaan selama 1 tahun terhadap terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait surat izin usaha perdagangan (SIUP), Shirly Prima Gunawan.
Vonis i
Selasa, 10 Oktober 2023 19:35 WIB