DKI Cabut Izin Operasi Aksi Cepat Tanggap
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mencabut izin operasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
"Iya diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yay
Kamis, 7 Juli 2022 18:09 WIB