Dark/Light Mode
Doktor ilmu hukum Universitas Risma Situmorang mengusulkan pembentukan Pengadilan Medis di bawah Mahkamah Agung (MA) yang bersifat ad hoc. Risma mengatakan itu setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Penyelesaian Sengke
Jumat, 29 Juli 2022 15:17 WIB