Dark/Light Mode
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memecat pegawainya yang melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan. Hal ini sebagai bentuk komitmen melindungi penumpang sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang sehat di BUMN. Insiden pel
Sabtu, 6 Agustus 2022 07:30 WIB