Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pecat Pegawai Asusila

Menteri Erick Komit Terapkan Budaya Kerja Bebas Pelecehan

Sabtu, 6 Agustus 2022 07:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memecat pegawainya yang melakukan pelecehan seksual terhadap pelanggan. Hal ini sebagai bentuk komitmen melindungi penumpang sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang sehat di BUMN.

Insiden pelecehan tersebut terjadi di Stasiun Ciamis, Jawa Barat (Jabar), kemarin. Pelakunya, oknum petugas kebersihan di anak usaha KAI, PT KAI Services.

Menteri BUMN Erick Thohir mengecam keras pelecehan tersebut. Ditegaskannya, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual dalam lingkungan BUMN.

Baca juga : Pertagas-Chandra Asri Kembangkan Bisnis Energi Hijau Dan Petrokimia

“Sejak awal, Kementerian BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual,” kata Erick, di Jakarta, kemarin.

Mantan bos Inter Milan ini selalu mewanti-wanti seluruh BUMN, untuk menerapkan lingkungan kerja yang sehat.

Bahkan, Erick telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-3/ MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja, atau Respectful Workplace Policy (REP), pada April lalu.

Baca juga : Pengembangan Kasus, KPK Tetapkan Bupati PPU Tersangka Penyalahgunaan Wewenang

Hal ini sebagai bentuk konkret menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitas pegawai selama bekerja.

“Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik,” tegas Erick.

Oleh karena itu, Erick mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum pelaku pelecehan.

Baca juga : Takeda Komitmen Beri Perlindungan Keluarga Dari Demam Berdarah Dengue

Menurut Erick, tindakan tegas dilakukan tak sekadar memecat. Tetapi juga mem-blacklist Nomor Induk Kependudukan (NIK) oknum tersebut. Sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depannya.

“Tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja, yang bebas dari tindakan pelecehan,” cetusnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.