Penahanan Romahurmuziy Diperpanjang
Penahanan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy diperpanjang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu akan kembali mendekam di bui untuk 30 hari ke depan.
Kamis, 20 Juni 2019 22:14 WIB