Dark/Light Mode
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang menjatuhkan sanksi berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada dirinya. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Ferdy Sambo mem
Jumat, 26 Agustus 2022 03:29 WIB