Bebas Bersyarat, Atut Masih Wajib Ikut Bimbingan Sampai 2025
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakat IIA Tangerang, hari ini. Meski sudah bebas, Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
“Betul hari ini sud
Selasa, 6 September 2022 19:59 WIB