September Yang Kelabu...
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pembebasan bersyarat 23 narapidana kasus korupsi dilakukan secara terstruktur. Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung, berperan dalam masalah ini.
Peneliti ICW Lalol
Sabtu, 10 September 2022 06:30 WIB