Dark/Light Mode
KPU tidak akan lama-lama menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsititusi soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Setelah MK setelah membacakan putusan, KPU akan langsung menggelar rapat pleno. Komisioner KPU Pramono Ubai
Kamis, 27 Juni 2019 20:31 WIB
Jun 27th, 2019