Dark/Light Mode
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Kesepakatan libur tahun 2023 itu diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri. Yakni Menteri Agama (Menag), Menteri
Jumat, 14 Oktober 2022 09:05 WIB