Lagi, BPOM Rilis 65 Sirup Obat Yang Bebas 4 Pelarut Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar baru 65 sirup obat, yang tidak menggunakan empat pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, Kamis (27/10).
Sebelumnya, BPOM
Kamis, 27 Oktober 2022 19:32 WIB