Dark/Light Mode
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan daftar baru 65 sirup obat, yang tidak menggunakan empat pelarut, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, Kamis (27/10). Sebelumnya, BPOM
Kamis, 27 Oktober 2022 19:32 WIB