Dark/Light Mode
Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, berhasil melakukan mengamankan kosmetik tanpa izin edar BPOM yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia, sebanyak 4.940 pcs. Diduga, produk kosmetik ini mengandung bahan berbahaya hydroquin
Jumat, 28 Oktober 2022 03:05 WIB