Dark/Light Mode
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diketahui pernah terjerat tindak pidana korupsi harus membuat pengumuman di media massa. Mereka pernah dihukum dalam tindak pidana korupsi, sehingga diketahui khalayak. Demikian ditegaskan Ke
Senin, 8 Mei 2023 06:45 WIB
Dec 1st, 2022