3 Hari Libur Nataru, Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 600 Juta, Jatim Terbanyak
PT Jasa Raharja telah membayar santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp 600 juta, dalam tiga hari libur Natal dan Tahun Baru, 22-24 Desember 2023.
Dalam laporan yang diterima RM.id pada hari ini, Senin (25/12/2023), Jawa
Senin, 25 Desember 2023 16:07 WIB