Semoga Masyarakat Bebas Dari Jebakan Zat Adiktif
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan resmi melarang penjualan rokok secara eceran atau ketengan. Para pegiat anti-rokok berharap, aturan baru ini dapat
Jumat, 2 Agustus 2024 07:25 WIB