Dark/Light Mode
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengubah mekanisme tarif Kereta Rel Listrik (KRL) mulai tahun 2023. Rencananya, skema tarif bakal dibagi menjadi dua, yakni tarif subsidi untuk si miskin dan tarif untuk orang kaya. Wakil Pres
Jumat, 30 Desember 2022 06:50 WIB